Mendag Awasi Pendistribusian Minyak Goreng, Pengusaha Nakal, Siap-Siap
Kamis, 26 Mei 2022 – 22:23 WIB
"Kami akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan NIK," ungkap dia.
Dalam permendag itu juga seluruh produsen Crude Palm Oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) diwajibkan berpartisipasi dalam program MGCR, sedangkan produsen yang tidak berpartisipasi dilarang melakukan ekspor produk-produk tersebut. (mcr28/jpnn)