Mendag Pantau Kepatuhan Pengusaha
Senin, 30 Agustus 2010 – 20:01 WIB
Menurut Mendag, bagi sebagian besar konsumen di Indonesia, mereka harus mengeluarkan biaya dan waktu yang cukup besar untuk melakukan transaksi dan konsumsi produk seperti makanan dan minuman. Sementara katanya, konsumen mempunyai keterbatasan dalam menilai dan menghindari resiko dari produk makanan dan minuman yang tidak aman bagi kesehatannya.
"Konsumen memerlukan bimbingan dan perlindungan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penyediaan produk tersebut. Pasar sebagai sarana penjualan produk, diharapkan bukan merupakan tempat peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya seperti tahu berformalin, bakso mengandung boraks, kerupuk diwarnai pewarna kuning metanil, atau ikan kakap merah yang mengandung pewarna Rhodamin B," jelasnya.