Mendagri Ajukan 4 Opsi Danai Pilkada
Rabu, 10 Februari 2010 – 10:26 WIB
Adapun opsi kedua, bagi daerah yang terlambat memasukkan anggaran Pilkada dalam APBD 2010, maka kepala daerah diminta untuk segera menetapkan peraturan kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Opsi ketiga, antisipasi pelaksanaan Pilkada diminta untuk dimasukkan kedalam belanja tidak terduga. Dan opsi keempat, memerintahkan kepala daerah untuk memprioritaskan angaran Pilkada dalam APBD-P 2010 bagi daerah yang melaksanakan tahapan Pilkada.
"Prinsipnya kita tetap menegaskan bahwa Pilkada merupakan tanggungjawab Pemerintah daerah. Karena itu tetap harus diberikan alokasikan anggaran agar sukses pelaksanaannya," kata Gamawan.