Mendagri Akui Tak Gampang Bubarkan FPI
Kamis, 25 Juli 2013 – 19:36 WIB
Menurutnya, jika memang FPI sudah melanggar sesuai Undang-Undang Ormas tentu akan ditindak tegas.
"Kalau memang dia melakukan tindakan yang melanggar, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, mengambil peran penegak hukum, dia dapat dihukum. Tapi mekanismenya panjang sekali. Saya ndak pernah takut soal pembubaran. Sepanjang ada aturan yang terpenuhi, tegas itu berdasarkan hukum aturan. sekarang kita ikutilah aturan," tegas Gamawan. (flo/jpnn)