Mendagri Bela Gubernur Jatim soal Larangan Ahmadiyah
Selasa, 01 Maret 2011 – 20:42 WIB
Karena dinilai tidak melanggar UU dan sejalan dengan SKB, Gamawan pun menyebut sudah ada beberapa daerah yang akan mengikuti langkah Gubernur Jatim. "Tapi nanti akan kita evaluasi lagi. Sudah ada daerah lain, misalnya Pandeglang. Kalau dalam kerangka penguatan SKB, Apa salahnya? Kan dalam rangka SKB ada dua materi. Pertama untuk pemerintah melakukan pengawasan, kedua melakukan pembinaan. Jadi silahkan, bahkan itu kita anjurkan," tegas Gamawan.
Hingga saat ini kata Gamawan, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai nasib Ahmadiyah. Maka sementara yang menjadi pedoman adalah SKB 3 Menteri. Untuk itu, Mendagri sudah mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh Kepala Daerah tentang langkah dalam menangani Ahmadiyah di daerah masing-masing.
"Kita patuhi SKB itu, taati SKB itu. Baik dalam rangka pendirian rumah ibadah, maupun dalam rangka menyikapi keberadaan Ahmadiyah. Itu ada dua SKB, tolong ditaati itu, karena instrument lain belum kita miliki," kata Gamawan.(afz/jpnn)