Mendagri Belum Pecat Teddy Tengko
Rabu, 05 Juni 2013 – 06:38 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi APBD 2006-2007 Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko ternyata belum dipecat Kementrian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, status penonaktifan Teddy dari jabatannya masih menunggu syarat administrasi yang wajib disampaikan. "Kami rencananya mau diantarkan surat (pemberhentian Teddy Tengko). Namun gubernurnya berhalangan," ujar Gamawan di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (4/6).
Sebelumnya, Teddy yang divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi APBD Kepulauan Aru senilai Rp 42,5 miliar, dieksekusi oleh tim gabungan TNI dan Brimob secara dramatis di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Kepulauan Aru pada 29 Mei lalu.
Menurut Gamawan, karena yang bersangkutan telah dieksekusi sebagai terpidana, Teddy akan diberhentikan secara permanen. Mekanisme pemberhentian dalam UU Pemda mengatur bahwa penonaktifan kepala daerah setingkat bupati/walikota harus didahului surat dari Gubernur.
"Mekanismenya diusulkan Gubernur untuk pemberhentiannya," ujarnya.
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi APBD 2006-2007 Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko ternyata belum dipecat Kementrian Dalam Negeri. Menteri Dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
Sabtu, 30 November 2024 – 12:45 WIB - Sosial
Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
Sabtu, 30 November 2024 – 11:59 WIB - Sosial
Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
Sabtu, 30 November 2024 – 11:18 WIB - Humaniora
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 10:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
Sabtu, 30 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Gosip
Jawaban Sarwendah Setelah Dijodoh-jodohkan dengan Boy William
Sabtu, 30 November 2024 – 11:11 WIB