Mendagri Belum Pecat Teddy Tengko
Rabu, 05 Juni 2013 – 06:38 WIB
"Saya dengar dari media, wakilnya tersangka juga ini," ujarnya. Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi anggaran MTQ provinsi Maluku tahun 2011 senilai Rp 4 miliar.
Dalam posisi itu, Kemendagri tentu akan menunggu kepastian status hukum dari yang bersangkutan. Dalam kasus bupati dan wakil bupati berhalangan dalam melaksanakan roda pemerintahan, maka jabatan kepala daerah ditugaskan seorang penjabat.
"Diminta Gubernur menunjuk pejabatnya, usulkan ke kita baru kita terbitkan SK penjabatnya," ujarnya.