Mendagri Bentuk Tim Perbatasan
Sabtu, 23 Januari 2010 – 18:59 WIB
Bila persoalan tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah lantas gubernurnya menyerahkan penyelesaiannya ke mendagri, maka keputusan yang diambil mendagri bersifat final. (sam/jpnn)