Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Berganti, Solusi Sengketa Berhala Tetap Lewat Revisi UU

Rabu, 11 November 2009 – 17:33 WIB
Mendagri Berganti, Solusi Sengketa Berhala Tetap Lewat Revisi UU - JPNN.COM
Meski tidak memasukkan persoalan Berhala sebagai prioritas, namun Gamawan sudah memasukkan persoalan perbatasan dalam progran 100 harinya sebagai Mendagri.

Jauh-jauh hari sebelumnya, Mardiyanto juga menyatakan, penyelesaian sengketa kepemilikan atas Pulau Berhala oleh Kepri dan Jambi akan diselesaikan melalui revisi undang-undang yang terkait langsung dengan pembentukan daerah baru. "Penyelesaian status Pulau Berhala antara Provinsi Kepri dengan Provinsi Jambi akan diselesaikan melalui revisi tiga undang-undang, yakni terkait tiga undang-undang pembentukan daerah," ujar Mardiyanto saat masih menjadi Mendagri dalam raker Komisi II DPR, pertengahan tahun ini.

Mardiyanto menyebutkan, tiga UU yang akan direvisi adalah UU Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sorolangun, Kaupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi, UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepuauan Riau, serta UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang pementukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepri.(ara/jpnn)

JAKARTA - Persoalan penyelesaian sengketa kepemilikan Pulau Berhala antara Kepulauan Riau dan Jambi kembali diangkatdalam Rapat kerja antara Komisi

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News