Mendagri Berharap Plt Gubernur tak Sampai Dipaksa
Selasa, 27 September 2011 – 02:39 WIB
Untuk kesekian kalinya, Gamawan mengatakan, langkah mutasi yang dilakukan Gatot salah. "Sedang tugas kita adalah meluruskan. Mengingatkan kalau ada yang keliru, ya harus diluruskan," tegasnya.
Seperti telah diberitakan, Kemendagri pekan lalu memanggil Pj Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, yang telah memutasi terhadap 134 pejabat di sana. Setelah bertemu Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, Syamsurizal kepada wartawan menyatakan siap mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya. Para pejabat yang telah dinonjobkan dijanjikan akan segera diberikan jabatan eselon yang setara dengan jabatan semula.
Nantinya, giliran Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk "dipaksa" mencabut kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan.