Mendagri Didesak Tak Teken SK Bupati Gowa
Senin, 19 Juli 2010 – 12:17 WIB
"Kami meminta dan mendesak Bapak Mendagri untuk secepatnya menonaktifkan saudara Ichsan Yasin Limpo, dalam rangka tindak penyidikan berkaitan dengan persoalan dugaan penggunaan ijazah palsu sebegai kelengkapan berkas pada pencalonan bupati Gowa di KPUD Gowa," demikian bunyi tuntutan yang diteken Ridwan.
Menurut massa aksi, ijazah SMP Ichsan dengan nomor STTB 1191 yang diklaim milik Ichsan, ternyata dalam Buku Induk Siswa SMPN Jongaya dan daftar peserta ujian SMPN tahun 1976, tidak terdaftar atas nama Ichsan, melainkan atas nama orang lain yakni atas nama Abd Rahman, kelahiran Sepaya, 1 Mei 1959, anak dari Lose.