Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Selasa, 27 November 2012 – 02:28 WIB
MANOKWARI - Sudah setahun lebih pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memeriksa 43 anggota DPR Provinsi Papua Barat terkait dengan kasus dugaan korupsi Rp22 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede mengatakan, sampai sekarang persetujuan dari Mendagri belum juga turun. ‘’Kita masih tunggu persetujuan dari Mendagri,’’ ujar Pardede saat dikonfirmasi Radar Sorong (JPNN Group), Senin (26/11).
Kajati yang dihubungi mengatakan, Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal pemeriksaan pejabat daerah yang terlibat kasus korupsi tanpa persetujuan Presiden atau Mendagri hanya berlaku bagi kepala daerah. Sedangkan pemeriksaan anggota DPRD untuk kepentingan suatu penyelidikan atau penyidikan harus mendapat persetujuan dari Presiden atau Mendagri. ‘’Keputusan MK itu hanya untuk kepala daerah saja, kalau anggota Dewan harus persetujuan presiden atau mendagri,’’tandas Pardede.
Sementara itu, Direktur LP3BH Manokwari,Yan Christian Warinussy,SH yang dimintai tanggapannya menyatakan, subjek dari Keputusan MK adalah kepala daerah. Namun demikian untuk kasus yang menyeret 43 anggota DPR Papua Barat, pihak Kejati Papua dapat menjelaskan secara logika hukum. Bila Mendagri belum mengeluarkan izin pemeriksaan, maka mestinya pihak Kejaksaan dapat memonitoring ke Kemendagri.
MANOKWARI - Sudah setahun lebih pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memeriksa 43
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB - Riau
Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
Minggu, 28 April 2024 – 20:30 WIB - Riau
Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
Minggu, 28 April 2024 – 11:21 WIB - Daerah
Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
Minggu, 28 April 2024 – 10:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 04:14 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka
Senin, 29 April 2024 – 02:01 WIB - Sumut Terkini
Polsek Perbaungan Ringkus 6 Komplotan Geng Motor Bersenjata Pedang Garaga
Senin, 29 April 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB