Mendagri Izinkan Syamsul Pegang Kendali dari Rutan
Untuk Jalankan Roda Pemerintahan di SumutSenin, 25 Oktober 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Status tahanan tak mengurangi kewenangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin untuk tetap memegang kendali pemerintahan. Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pihaknya tidak akan mengambiil kebijakan atas Syamsul dari posisinya saat ini sebagai kepala daerah hingga mantan Bupati Langkat itu berstatus terdakwa. Menurut Mendagri, Syamsul masih memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan pemerintahan di Sumut. "Masih, tidak ada batasan itu. Karena kita menganut asas praduga tak bersalah. Sampai beliau (Syamsul) ditetapkan sebagai terdakwa, baru kita nonaktifkan untuk sementara," ujar Mendagri kepada wartawan di kantornya, Senin (25/10).
Lebih lanjut Mendagri mengatakan, demi efektifitas pemerintahan sebenarnya bisa saja kewenangan untuk menjalankan roda pemerintahan diserahkan Syamsul ke wakilnya. Alasannya, karena belum tentu semua urusan harus dibawa ke Jakarta untuk mendapat persetujuan Syamsul.
"Itu yang paling efektif (penyerahan kewenangan ke wakil Gubernur Sumut) sampai beliau (Syamsul) ditetapkan sebagai terdakwa. Karena sangat tidak mungkin untuk dibawa ke Jakarta, kecuali hal-hal yang sangat prinsip seperti aparatur dan keuangan," papar Mendagri.
JAKARTA - Status tahanan tak mengurangi kewenangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin untuk tetap memegang kendali pemerintahan. Mendagri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Sepak Bola
Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB