Mendagri Izinkan Syamsul Pegang Kendali dari Rutan
Untuk Jalankan Roda Pemerintahan di SumutSenin, 25 Oktober 2010 – 16:16 WIB
Pertama, Mendagri melantik langsung kepala daerah yang sedianya dilantik Gubernur. Kedua, Syamsul tetap bisa melantik langsung asal mengantongi izin KPK. Ketiga, Syamsul memberikan mandat atau kuasa pelantikan kepada wakilnya. "Sepertinya yang paling aman itu alternatif yang ketiga," tandas Mendagri.
Dalam kesempatan itu Mendagri juga kembali mengungkapkan rasa prihatinnya atas perkara yang membelit Syamsul. "Saya prihatin saja sama beliau, semoga ada hikmah lah di balik semua ini. Mudah-mudahan beliau sabar menerima ujian itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Syamsul menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Sejak Jumat (22/10) lalu, Syamsul ditahan KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di LP Salemba, Jakarta Pusat.(ara/jpnn)