Mendagri : Kasus GKI Yasmin Bukan Soal Agama
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:23 WIB
Dia menjelaskan, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan, sudah jelas kalau soal IMB itu mutlak merupakan kewenangan walikota.
Namun, lanjut dia, karena permasalahan itu berlarut-larut mengingat izin diajukan pada 2005 dan sekarang 2011, maka terjadi perbedaan pandangan tidak hanya menyangkut ranah hukum.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, konflik menyangkut keberadaan GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, bukan persoalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sport
BTN Panggil Elkan Baggot, Amunisi Baru Timnas U23 Indonesia Melawan Guinea
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:55 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB