Mendagri Kesulitan Bubarkan Ormas Pelanggar Aturan
Sebut Syarat di UU Ormas Terlalu BerbelitKamis, 10 Februari 2011 – 03:33 WIB
Lantas Ormas mana saja yang menurut pemerintah melanggar aturan" Mendagri mengatakan, sejauh ini pemerintah masih secara intensif menyisir ormas mana saja yang melanggar aturan. "Ini masih dalam proses," ucapnya.
Meski demikian Mendagri mengaku pernah menegur satu ormas. Namun Mendagri juga meminta kepala daerah berani menegur ormas di daerah yang melanggar aturan.
"Saya juga menulis surat ke seluruh gubernur untuk menaati UU dan PP tentang Ormas itu. Supaya gubernur, bupati dan wali kota bertindak juga. Kalau ada ormas-ormas yang mengganggu, tindak saja. jangan ragu-ragu," tandasnya.