Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Minta Kepala Daerah dan DPRD Ladeni Demonstran

Kamis, 26 September 2019 – 22:56 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah dan DPRD Ladeni Demonstran - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau pemerintah daerah menerima secara langsung aspirasi masyarakat, meski disampaikan dalam bentuk aksi unjuk rasa.

Tjahjo mengungkapkan hal itu saat menggelar konferesi pers bersama Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,
di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (26/9).

“Kami meminta dan mengharapkan DPRD yang merupakan bagian dari pemerintah daerah bersama kepala daerahnya, menerima dengan baik unjuk rasa atau demo-demo mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, untuk bisa diteruskan, baik ke DPR ataupun kepada pemerintah pusat,” ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga meminta kepala daerah dan seluruh aparatur yang ada melakukan pengawasan dan berhati-hati mencerna setiap informasi yang berkembang.

“Meminta kepala daerah agar mengarahkan seluruh aparatur di wilayahnya termasuk para guru, kepala sekolah untuk melakukan kontrol, mengingatkan kepada para guru, para medis, para perawat, civitas akademik perguruan tinggi untuk berhati-hati mencerna informasi yang berawal dari media sosial, facebook, meme," ucapnya.

Imbauan juga disampaikan agar kepala daerah dapat mencermati gelagat perkembangan dinamika nasional yang sampai ke daerah.

“Kemendagri mengharapkan kepada seluruh kepala daerah yang ada, mencermati gelagat perkembangan dan dinamika nasional sampai ke daerah dan segera mengambil langkah untuk menciptakan harmoni dan ketenteraman dan ketertiban masyarakat," katanya.

Mendagri menjamin stabilitas politik dalam negeri saat ini terjaga dengan baik. Meski demikian, ia mengimbau seluruh elemen bangsa menahan diri dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau pemerintah daerah menerima secara langsung aspirasi masyarakat, meski disampaikan dalam bentuk aksi unjuk rasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News