Mendagri Minta Pengertian Penegak Hukum di Daerah
Jangan Mudah Jadikan Kepala Daerah Sebagai TersangkaJumat, 11 Februari 2011 – 01:11 WIB
Pasalnya, kini para kepala daerah memang harus memahami bahwa saat ini pengawasan sudah makin ketat, sementara masyarakat juga makin kritis. "Jadi kehati-hatian aparat pemerintah itu sekarang suatu keharusan," tandasnya.
Karenanya Mendagri juga menegaskan, kepala daerah tak perlu khawatir bakal dikriminalkan jika memang tidak berniat mengambil uang negara dengan cara melanggar aturan. "Sepanjang kita tidak mengambil uang negara, hati-hati dan tidak ada niat curang, tidak usah ragu-ragu," sambungnya.
Seperti diketahui, Rombongan APKASI yang terdiri dari 45 bupati dan 22 wakil bupati, Selasa (8/2) lalu mendatangi Komisi III DPR. Mereka mengeluhkan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi ke Komisi III yang menjadi mitra KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.