Mendagri Ogah Bahas Pembentukan DOB Tahun Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Persiapan sepanjang 2016.
Hal ini disampaikan Tjahjo, setelah menerima usulan pembentukan 172 DOB Persiapan berdasarkan kajian Komite I DPD RI, dalam acara Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
Acara itu dihadiri empat gubernur dan 163 bupati yang daerahnya akan dimekarkan sesuai kajian DPD RI.
Dikatakan Tjahjo, pemekaran daerah akan dilakukan melalui seleksi yang ketat, bertahap dan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek.
Baik menyangkut regulasi, kondisi sosial politik, fiskal dan perekonomian nasional.
Pemerintah juga menunda penyelesaian dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yakni RPP tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) 2025.
Walaupun secara prinsip, keduanya telah diharmonisasi di internal pemerintah.
"Penyelesaian kedua RPP dan pembentukan daerah otonomi baru, prisip pemerintah, kami tunda, tidak tahun ini," kata Tjahjo dalam pidatonya di forum resmi DPD RI itu.