Mendagri Resmikan Kabupaten Toraja Utara
Rabu, 26 November 2008 – 15:09 WIB
Khusus kepada Dalipang, Mardiyanto berpesan agar segera berkoordinasi dengan induk, membentuk struktur pemerintahan dan mengisi personilnya. "Penjabat kepala daerah dilarang ikut mencalonkan diri di pilkada. Beliau tak boleh ikut nyalon. Ini aturan tegas," tandas Mardiyanto. Rombongan mendagri sudah tiba di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja itu pada Selasa (25/11) malam, setelah menempuh perjalanan darat selama hampir 8 jam dari Makasar.
Kabupaten Toraja Utara dibentuk berdasar Undang-Undang No.28 Tahun 2008 yang disahkan pada Juli 2008 bersamaan dengan 11 daerah otonom baru yang lain. Kabupaten baru ini terdiri dari 21 kecamatan. Masyarakat dari 21 kecamatan itu menghadiri acara peresmian yang digelar di lapangan terbuka. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, upaya perjuangan pembentukan Kabupaten Toraja Utara ini menyita waktu 7 tahun. Dengan bertambahnya satu daerah otonom baru ini, maka Sulsel saat ini terdiri dari 21 kabupaten dan 3 kota.