Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Resmikan Kabupaten Toraja Utara

Rabu, 26 November 2008 – 15:09 WIB
Mendagri Resmikan Kabupaten Toraja Utara - JPNN.COM
MAKASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meresmikan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, di Rante Pau, Rabu (26/11). Pada saat yang sama, Mendagri juga melantik Drs YS Dalipang sebagai Penjabat (Pjs) Bupati Toraja Utara,berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No.131.73-849 Tahun 2008 tertanggal 5 November 2008. Saat ini Dalipang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja.

Dalam kata sambutannya Mendagri Mardiyanto mengatakan, pemekaran ini untuk mempersingkat rentang kendali birokrasi dalam rangka pelayanan masyarakat, sekaligus mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

Khusus kepada Dalipang, Mardiyanto berpesan agar segera berkoordinasi dengan induk, membentuk struktur pemerintahan dan mengisi personilnya. "Penjabat kepala daerah dilarang ikut mencalonkan diri di pilkada. Beliau tak boleh ikut nyalon. Ini aturan tegas," tandas Mardiyanto. Rombongan mendagri sudah tiba di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja itu pada Selasa (25/11) malam, setelah menempuh perjalanan darat selama hampir 8 jam dari Makasar.

Kabupaten Toraja Utara dibentuk berdasar Undang-Undang No.28 Tahun 2008 yang disahkan pada Juli 2008 bersamaan dengan 11 daerah otonom baru yang lain. Kabupaten baru ini terdiri dari 21 kecamatan. Masyarakat dari 21 kecamatan itu menghadiri acara peresmian yang digelar di lapangan terbuka. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, upaya perjuangan pembentukan Kabupaten Toraja Utara ini menyita waktu 7 tahun. Dengan bertambahnya satu daerah otonom baru ini, maka Sulsel saat ini terdiri dari  21 kabupaten dan 3 kota.

MAKASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meresmikan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, di Rante Pau, Rabu (26/11). Pada saat yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close