Mendagri Sebut Dana Otsus Papua Perlu Ditambah Jadi Sebegini
Kamis, 17 Juni 2021 – 19:22 WIB
Dia menilai besarnya APBD Papua dan Papua Barat itu belum dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat sehingga indeks pembangunan manusia (IPM) masih rendah.
Tito Karnavian mengatakan bahwa Pasal 34 RUU Otsus menginginkan adanya keberlanjutan dana otsus karena sangat esensial dan berpengaruh pada postur APBD di Papua dan Papua Barat.
Namun, kata dia, indikator tentang efisiensi dan efektivitas penggunaan dana otsus masih perlu dirumuskan agar tidak sekadar digunakan, tetapi bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!