Mendagri segera Pangkas Kewenangan Kepala Daerah
Terkait PNS yang Banyak Terlibat Kegiatan PolitikSenin, 18 April 2011 – 20:31 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, sulit untuk mengantisipasi keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. Hampir di setiap pelaksanaan Pilkada, terdeteksi keterlibatan PNS, langsung ataupun tidak langsung. Kepada JPNN di Istana Bogor, Senin (18/4), Gamawan mengatakan, instruksi yang dikeluarkan untuk melarang keterlibatan PNS dalam kegiatan politik khususnya Pilkada, tampaknya sejauh ini tidak ampuh. Dalam banyak kasus menurutnya, keterlibatan PNS dalam Pilkada terjadi karena faktor yang tidak bisa dihindari.
"Banyak dari mereka takut dinilai tidak mendukung kelompok tertentu, yang berkaitan dengan kepala daerahnya. Ada yang takut dapat sanksi, teguran, dan lainnya. Yang seperti ini terjadi hampir di setiap Pilkada," ungkap Gamawan pula.
Untuk mengatur kembali kewenangan PNS sesuai dengan tanggungjawabnya itu, maka dalam waktu dekat kata Gamawan, tengah disiapkan rancangan peraturan baru lengkap dengan instruksi. Di mana salah satu yang terpenting di sana adalah meningkatkan peran dari seorang Sekretaris Daerah (Sekda).
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, sulit untuk mengantisipasi keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam proses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB