Mendagri segera Pangkas Kewenangan Kepala Daerah
Terkait PNS yang Banyak Terlibat Kegiatan PolitikSenin, 18 April 2011 – 20:31 WIB
Usulan rancangan baru tersebut, kata Gamawan lagi, saat ini masih sedang digodok bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB). Diharapkan dalam waktu dekat, aturan baru tersebut sudah dapat segera diterapkan.
"Termasuk di dalamnya aturan tegas mengenai sanksi yang lebih riil. (Karena) Memang, selama ini, susah sekali mengatur keterlibatan PNS saat Pilkada," tukas Gamawan. (afz/jpnn)