Mendagri : Stop Bantuan Pemda ke IPDN
Selasa, 16 Juni 2009 – 15:08 WIB
Selain meminta penghentian bantuan pemda terhadap IPDN, Mendagri juga mengingatkan seluruh dosen dan taruna IPDN untuk segera menyesuaikan diri dengan segala perubahan yang saat ini tengah bergulir di ligkungan IPDN.
"Jika masih ada di antara taruna yang melanggar aturan harus segera keluar dari IPDN. Institusi tidak perlu lagi memberikan maaf bagi para taruna yang melanggar aturan sebab IPDN adalah lembaga pendidikan khusus," tegas Mardiyanto.
Sikap tegas tersebut perlu diwujudkan guna menjaga kredibilitas IPDN dimata masyarakat. "Mau jadi apa taruna itu di kemudian hari jika setiap kesalahannya tidak diikuti dengan sanksi yang menjerakan," imbuh Mardiyanto. Mantan Gubernur Jaw tengah itu juga mengingatkan di manapun IPDN berdiri, baik itu di Jatinangor, Baso Bukitinggi, Riau, dan Makassar, institusinya merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. (fas/JPNN)