Mendagri tak Beri Tenggat 30 Juni
Menyikapi Kontroversi SE Gubernur soal Siaga Gempa dan TsunamiRabu, 09 Mei 2012 – 08:03 WIB
Selain itu, gubernur juga minta pemerintah kabupaten dan kota perlu mempertimbangkan pemberlakuan Status Siaga Darurat Gempa Bumi dan Tsunami, khususnya wilayah sepanjang pesisir pantai di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat hingga akhir Juni 2012.
Surat tersebut kemudian menuai kontroversi. Sebagian warga di sejumlah daerah resah. Pengamat Gempa dari Universitas Andalas Padang Badrul Mustafa Kamal dan Pakar gempa dari Kyoto University, Rusnardi Rahmat pun kemudian menilai surat itu seperti ramalan saja, karena memuat tenggat sampai akhir Juni 2012. Dengan begitu, masyarakat awam menjadi berpikiran, pemerintah mengingatkan itu karena dalam rentang sekarang Juni akan terjadi gempa besar dan tsunami.
"Bagaimana jika setelah 30 Juni baru terjadi gempa dan tsunami, apakah kita tidak siaga lagi" Jadi, kita harus siaga bukan sampai 30 Juni saja, tapi sepanjang waktu, karena daerah kita memang memiliki potensi gempa dan tsunami," jelasnya ketika berdiskusi di Padang Ekspres (7/5).