Mendagri Tak Bisa Batalkan Perda Lagi
Rabu, 14 Juli 2010 – 14:10 WIB
Sebelumnya, KPPOD meminta Presiden membatalkan Perda-perda yang bermasalah. Menurut KPPOD, Kementrian Keuangan telah mengusulkan 3735 Perda untuk dibatalkan karena dianggap menganggu investasi.(ara/jpnn)