Mendagri: Tak Semua Dinasti Politik Korup
”Keenam, Kemendagri melakukan pengendalian atas kinerja satgas sapu bersih pungutan liar di daerah,” imbuh Tjahjo.
Kementerian Dalam Negeri sendiri disebut telah melakukan pengendalian khusus atas rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satu cara yang ditempuh adalah transparansi pengelolaan keuangan untuk diakses publik.
Untuk mengimbangi hal tersebut, daerah harus melakukan probity audit (penilaian independen) atas pengadaan barang dan jasa yang berpotensi penyelewengan, penggunaan anggaran dan sumber daya yang besar. Terakhir, daerah harus membuat unit pengaduan masyarakat.
Berbeda dengan Tjahjo, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyoroti kebobrokan dinasti politik.
Meski demikian, ia tak hendak menyudutkan MK yang membatalkan pasal dalam UU Pilkada. Donal lebih memberi perhatian pada kualitas pemilih untuk menjauhkan Pemimpin Daerah dari dinasti politik.
Menurutnya perlu ada pendalaman informasi dari pengguna hak suara atas seseorang yang akan dipilihnya. Harapannya dengan mengetahui latar belakang dan mutu pasangan calon maka dinasti politik bisa dicegah.
”Kewenangan pemilu itu di pemilih. Dinasti politik tidak akan tumbuh dan terbonsai kalau pemilih tidak memilih kelompok dan keluarga yang terafiliasi dinasti politik, dia akan berkuasa di Parpol tapi tidak di rezim pemerintahan,” jelas Donal.
Lebih lanjut ia juga melihat sisi buruk dari dinasti politik dalam melanggengkan kekuasaan. Mereka diaebut Donal melibatkan biaya besar untuk meraup dukungan di daerah. Untuk memberi asupan kantong suara dibutuhkan dana yang tak sedikit.