Mendagri Tak Sudi Larang Hukum Cambuk
Senin, 23 Mei 2011 – 23:45 WIB
JAKARTA -- Desakan Amnesty International agar Pemerintah Indonesia menghentikan penerapan hukum cambuk seperti berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), ditanggapi Mendagri Gamawan Fauzi. Mantan gubernur Sumbar menilai, pernyataan sikap Amnesty International itu hanya sebuah pendapat saja. Malah, Gamawan meminta agar Amnesty International bisa memahami bahwa NAD punya kekhususan, yang berbeda dengan daerah-daerah lain di tanah air. "Itu kan pendapat dia, tapi kan kita juga harus akomodasi aspirasi lokal dan kekhususan di negara kita, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Aceh. Itu kan mengakomodir hal-hal yang spesifik di daerah. Dulu kan kita menyepakati itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Senin (23/5).
Ditegaskan Gamawan, pemerintah sangat menghargai kekhususan NAD. "Artinya, kita minta dia juga menghormati itu," cetusnya. Terlebih, lanjutnya, sebelum seseorang dikenakan hukuman cambuk, juga sudah melalui proses hukum.
"Jadi proses hukumnya jalan dan tidak langsung dicambuk. Cambuk itu bentuk hukuman. Di Mekah itu kan rajam masih berjalan," katanya.
JAKARTA -- Desakan Amnesty International agar Pemerintah Indonesia menghentikan penerapan hukum cambuk seperti berlaku di Provinsi Nanggroe
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
Minggu, 17 November 2024 – 19:26 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB