Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Tetap Lantik Pemenang Pilkada Berstatus Tersangka

Jumat, 16 Juli 2010 – 21:45 WIB
Mendagri Tetap Lantik Pemenang Pilkada Berstatus Tersangka - JPNN.COM
JAKARTA - Sejumlah kepala daerah yang menyandang status tersangka kasus korupsi ternyata memenangi Pemilukada di daerah masing-masing. Namun status tersangka tidak akan membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membatalkan pelantikan incumben yang terpilih lagi.

Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, status tersangka yang disandang tidak menghilangkan hak kepala daerah terpilih untuk dilantik. Ditegaskannya, kepala daerah adalah pilihan rakyat di Pemilukada.

"Proses hukum tentunya kita hormati dan kita juga menganut asas praduga tak bersalah. Tetapi status tersangka tidak mengurangi hak seseorang. Kalau masih tersangka, tetap akan dilantik," ujar Gamawan dalam diskusi dengan Forum Wartawan Kementrian Dalam Negeri, Jumat (16/7), di Kantor Kemendagri.

Untuk diketahui, sejumlah incumben penyandang status tersangka korupsi yang terpilih lagi lewat Pemilukada antara lain Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin, Bupati Lampung Timur Satono, Bupati Rembang Mochammad Salim, serta Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko.

JAKARTA - Sejumlah kepala daerah yang menyandang status tersangka kasus korupsi ternyata memenangi Pemilukada di daerah masing-masing. Namun status

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close