Mendagri Tetapkan 11 Juli Libur di DKI
Kamis, 21 Juni 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA - Tanggal 11 Juli 2012 telah ditetapkan sebagai hari libur khusus di Provinsi DKI Jakarta. Penetapan itu diputuskan lewat surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Dahliah, pemerintah meliburkan tanggal 11 Juli untuk mendukung kelancaran pemilukada DKI. Ia menghimbau warga yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS di hari H pemungutan suara.
Dahliah menambahkan, instansi pemerintah atau swasta yang berdomisili di luar DKI dapat memberikan izin kepada pegawainya untuk menggunakan hak pilihnya. Ia menegaskan, partisipasi warga DKI sangat menentukan kesuksesan pemilukada DKI Jakarta 2012.
JAKARTA - Tanggal 11 Juli 2012 telah ditetapkan sebagai hari libur khusus di Provinsi DKI Jakarta. Penetapan itu diputuskan lewat surat keputusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei LKPI: Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut Sebagai Bacagub Sulut
Selasa, 02 Juli 2024 – 22:10 WIB - Legislatif
Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
Selasa, 02 Juli 2024 – 20:27 WIB - Legislatif
Kunker ke Washington DC, Prasetyo Tuntaskan Kesepakatan Hibah Rp 10 M untuk MRT
Selasa, 02 Juli 2024 – 19:38 WIB - Pilkada
PDIP Pertimbangan Untuk Mengusung Kaesang bin Jokowi di Pilkada Jateng
Selasa, 02 Juli 2024 – 18:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming EURO 2024 Rumania Vs Belanda, Ada Kejutan di Susunan Pemain
Selasa, 02 Juli 2024 – 22:22 WIB - Sepak Bola
Link Live Streaming EURO 2024 Austria Vs Turki, Susunan Pemain, dan Bagan Babak Gugur
Rabu, 03 Juli 2024 – 01:30 WIB - Pilkada
Survei LKPI: Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut Sebagai Bacagub Sulut
Selasa, 02 Juli 2024 – 22:10 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Berencana Gunakan Lapangan Ini untuk Kandang Liga 1 2024/2025
Selasa, 02 Juli 2024 – 22:10 WIB - Hukum
Cek TKP Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kompolnas Bilang Begini
Selasa, 02 Juli 2024 – 22:38 WIB