Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali

Senin, 29 April 2024 – 21:26 WIB
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/4). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak terlena meski inflasi nasional terkendali sebesar 3,05 persen secara year on year pada Maret 2024.

Hal ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/4).

Dia meminta Pemda tetap perlu waspada mengingat angka inflasi di masing-masing daerah masih beragam sehingga upaya pengendalian perlu terus dilakukan.

“Kita jangan terlena dengan angka ini, karena inflasi dari bulan ke bulan, Februari ke Maret itu adalah 0,52 persen,” kata Mendagri Tito dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (29/4).

Mendagri Tito menilai kenaikan inflasi dari Februari ke Maret 2024 tersebut merupakan dampak dari momen Ramadan dan Idulfitri yang membuat permintaan terhadap barang meningkat.

Selain itu, situasi global, seperti adanya perang Rusia dengan Ukraina dan konflik di Timur Tengah juga turut mempengaruhi pola supply dan demand di tingkat internasional.

Lebih lanjut Mendagri Tito mengungkapkan tidak sedikit daerah yang saat ini angka inflasinya masih di atas 3,05 persen.

Dirinya pun memberikan atensi terhadap daerah-daerah yang inflasinya tinggi agar segera melakukan langkah pengendalian.

Ini pesan Mendagri Tito Karnavian untuk pemda dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News