"Pemerintah Aceh diberi kesempatan untuk mendalami dan mengkaji surat klarifikasi dari mendagri, yang terdiri 12 poin itu, untuk dibahas dengan DPR Aceh," ujar Donny. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tetap tidak mau mengubah qanun tentang