Mendengar Tuntutan Jaksa, Pembakar Mobil Via Vallen Bereaksi, Begini Kalimatnya
Kamis, 21 Januari 2021 – 02:25 WIB
Persidangan itu kemudian diakhiri dan akan dilanjutkan pada pekan depan.
Kasus itu berawal saat terdakwa Pije membakar kendaraan milik penyanyi Via Vallen pada 30 Juni 2020, sekitar pukul 03.20 WIB.
Mobil tersebut terparkir di sebelah rumah Via Vallen di Dusun Kali Tengah Selatan RT 02, RW 03, Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Terdakwa diduga sakit hati karena keinginannya bertemu langsung dengan Via Vallen namun tidak pernah terwujud.(antara/jpnn)