Mendesak, Dibutuhkan 4 Ribu ASN, Bukan untuk Pelamar Umum
Jumat, 17 Februari 2023 – 09:46 WIB
Kedua, provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB.
Ketiga, Pemda DOB wajib mengakomodir ASN yang bekerja di UPT dan cabang dinas di wilayah DOB sepanjang yang bersangkutan juga bersedia. (sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: