Mendikbud Larang Pungutan Pengelola Jurnal
Syarat Lulus Sarjana, Wajib Menulis Karya IlmiahSelasa, 07 Februari 2012 – 05:35 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh merasa kaget saat mendengar kabar ada pungutan dalam penyetoran karya ilmiah ke pengelola jurnal. Mantan rektor ITS Surabaya tersebut khawatir hal itu akan membebani calon penulis. Terlebih lagi, ada aturan yang mensyarakat calon sarjana wajib menulis karya ilmiah sebelum mereka lulus. Aturan kewajiban menulis karya ilmiah bagi calon sarjana sebelum mereka lulus itu tertuang dalam surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud. Surat tertanggal 27 Februari itu mulai berlaku efektif setelah Agustus tahun ini. Aturan tersebut berlaku bagi kampus negeri maupun swasta.
Dengan demikian, calon sarjana belum bisa diluluskan jika belum menulis karya ilmiah di sebuah jurnal. Baik itu jurnal lintas kampus, jurnal kampus masing-masing, maupun jurnal fakultas, jurusan, atau program studi. Laboratorium pembelajaran di perguruan tinggi juga boleh menerbitkan jurnal untuk menampung karya ilmiah dari para mahasiswa.
Nuh menerangkan, konsekuensi dari kebijakan baru ini memang akan meningkatkan secara signifikan jumlah karya ilmiah yang ditulis mahasiswa. Di satu sisi, Nuh mengatakan kondisi ini bisa mengatrol minimnya hasil karya tulis ilmiah di Indonesia. Sebagai perbandingan, karya tulis di Indonesia hanya sepertujuh karya tulis di Malaysia.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh merasa kaget saat mendengar kabar ada pungutan dalam penyetoran karya ilmiah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
Senin, 06 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
Senin, 06 Mei 2024 – 17:31 WIB - Pendidikan
25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 15:56 WIB - Pendidikan
Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
Senin, 06 Mei 2024 – 14:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Gosip
Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
Senin, 06 Mei 2024 – 18:31 WIB - Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Korea Utara Menggila, Bungkam Korsel 7 Gol Tanpa Balas
Senin, 06 Mei 2024 – 17:52 WIB - Kriminal
Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
Senin, 06 Mei 2024 – 21:00 WIB