Mendikbud Minta Ujian Tulis Masuk SMP Dihapus
Selasa, 07 Mei 2013 – 10:18 WIB
JAKARTA - Hari pertama ujian nasional (unas) SD kemarin (6/5) tidak seriuh unas SMP maupun SMA beberapa waktu lalu. Hasil pantau di sejumlah daerah, unas berjalan serentak dan lancar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau ujian tulis masuk SMP dihapus, cukup dengan nilai unas dan rapor. Himbauan penghapusan ujian tulis di SMP, khususnya SMP negeri, itu disampaikan langsung Mendikbud Mohammad Nuh. "Sekarang yang PTN saja menghapus ujian tulis sebagai saringan masuk nasional. Harusnya SMP juga begitu, cukup dari rapor dan nilai unas SD," katanya usai sidak di SD Bhakti, Jakarta kemarin.
Nuh mengatakan tidak tepat jika siswa SD yang baru saja berjibaku mengerjakan unas dihadapkan lagi dengan ujian tulis masuk SMP. "Betapa ribetnya kalau harus dua kali ujian tulis. Sudah tidak perlu ujian tulis lagi di SMP," papar menteri asal Surabaya itu. Nuh mengatakan upaya kongkrit untuk menghentikan ujian tulis di SMP akan segera tertuang dalam surat resmi. Dia mengatakan sedang menggodok secara birokrasi, untuk aturan baru ini.
Mantan rektor ITS itu juga menegaskan posisi unas SD. Dia menegaskan jika unas SD itu tidak bertentangan dengan program wajib belajar. Nuh mengatakan jika prinsip unas SD itu sama dengan unas SMP dan SMA. Yakni ada peluang lulus atau tidak lulus.
JAKARTA - Hari pertama ujian nasional (unas) SD kemarin (6/5) tidak seriuh unas SMP maupun SMA beberapa waktu lalu. Hasil pantau di sejumlah daerah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Puncak Acara Pertamina Goes to Campus 2024 Segera Digelar di Unmul Samarinda
Selasa, 12 November 2024 – 16:33 WIB - Pendidikan
Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
Selasa, 12 November 2024 – 16:31 WIB - Pendidikan
Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
Selasa, 12 November 2024 – 04:46 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
Senin, 11 November 2024 – 16:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mutasi Terbaru Polri, 55 Perwira Kena Rotasi, 3 Orang jadi Kapolda
Rabu, 13 November 2024 – 04:00 WIB - Hukum
Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
Selasa, 12 November 2024 – 23:50 WIB - Pilkada
Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
Rabu, 13 November 2024 – 03:29 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Tewasnya Guru Honorer di Tahanan Polda Banten
Rabu, 13 November 2024 – 00:00 WIB - Istana
Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
Rabu, 13 November 2024 – 00:13 WIB