Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikbud Nadiem: POP Kemungkinan Diundur Januari 2021

Rabu, 05 Agustus 2020 – 22:02 WIB
Mendikbud Nadiem: POP Kemungkinan Diundur Januari 2021 - JPNN.COM
Respons Mendikbud Nadiem Makarim soal polemik Program Organisasi Penggerak mendapat pujian. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) dapat kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP).

Pasalnya, ketiga organisasi tersebut sudah lama menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan serta punya pengalaman puluhan tahun dalam mengelola pendidikan.

"Kalau tiga organisasi besar ini tidak gabung bisa-bisa target POP tidak tercapai. Makanya saya mohon dengan sangat agar kembali bergabung dengan POP Kemendikbud. Bantu kami menemukan formula yang tepat untuk pendidikan kita," kata Nadiem dalam acara Live Streaming Mata Najwa di Trans 7, Rabu (5/8) malam.

Dia menegaskan sudah melakukan revisi dalam POP. Pertama, tidak memasukkan dana hibah dalam POP. Organisasi pendidikan swasta yang dibiayai dana korporasi tidak mendapatkan dana APBN. Mereka harus membiayai sendiri.

Kemudian, untuk pelaksanaan di jadwalkan kembali lantaran dana Rp595 miliar tidak mungkin terserap dalam beberapa bulan ke depan. Apalagi Kemendikbud melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami lagi mengevaluasi pelaksanaan POP ini. Kemungkinan diundur pada Januari 2021 karena organisasi penggerak akan kesulitan dalam melaksanakan programnya," terangnya.

Dia berharap dengan rencana penundaan POP pada Januari 2021 bisa membuat Muhammadiyah, NU, dan PGRI bergabung lagi.

BACA JUGA: Nekat Terima Telepon Sambil Berkendara, Lihat yang Dialami Mahasiswa Ini

Mendikbud Nadiem mengakui POP tidak akan berhasil tanpa keterlibatan Muhammadiyah, NU, dan PGRI sehingga berencana menunda pelaksanaan hingga Januari 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News