Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikbud Nadiem: SKB Sudah Berlaku, Tidak Perlu Menunggu Juli 2021

Sejumlah Daerah Tunjukkan Praktik Baik PTM Terbatas

Selasa, 06 April 2021 – 16:04 WIB
Mendikbud Nadiem: SKB Sudah Berlaku, Tidak Perlu Menunggu Juli 2021 - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri mengatakan SDN 03 Pontianak Selatan telah melakukan berbagai persiapan dalam menunjang PTM terbatas.

Persiapan itu antara lain membentuk Tim Satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas, melakukan pemenuhan daftar periksa (menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah).

Selanjutnya, mereka memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, memberitahukan rencana PTM terbatas kepada RT, Kelurahan, dan Bhabimkamtibmas, melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pontianak.

SD Negeri 03 Pontianak Selatan melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran dan keamanan PTM terbatas.

Di antaranya mengimbau setiap guru melakukan rapid test secara berkala, mendata dan memastikan bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan untuk tidak sekolah.

Kemudian, selalu menerapkan protokol kesehatan, memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah, mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi, serta mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan segera melakukan vaksinasi.

Terkait pembagian rombongan belajar, SDN 03 Pontianak Selatan menerapkan anjuran pemerintah yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas. Dalam satu rombongan terdapat dua kelompok belajar. Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak dua kali dalam satu minggu.

“Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis,” tutur Jumeri.

Satu kali pertemuan berlangsung selama tiga jam yakni pukul 07.00–10.00 WIB. Setiap siswa melakukan PTM terbatas sebanyak enam jam dalam satu minggu.

“Jam masuk dibuat selang-seling dengan jeda beberapa menit agar ketika pulang tidak terjadi penumpukan,” kata Jumeri.

Dalam hal mengombinasikan PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ), SDN 03 Pontianak Selatan melakukan PJJ secara daring melalui grup WhatsApp untuk memberikan materi kepada kelompok belajar yang pada hari tersebut tidak giliran masuk ke sekolah.

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan SKB 4 Menteri sudah berlaku. Sekolah tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk menawarkan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close