Mendikbud: Rektor UI Masih Gumilar
Setelah MWA UI Mengeluarkan Surat Pemberhentian RektorRabu, 21 Desember 2011 – 06:04 WIB
Di bagian lain, juru bicara rektor UI Devi Rahmawati mengatakan, sikap Gumilar saat ini mengacu pada ketetapan MK. Dia menjelaskan, sejak MK menggugurkan UU BHP, otomatis MWA UI sudah tidak memiliki wewenang lagi. Termasuk wewenang untuk melengserkan rektor. Pihak rektorat memastikan, munculnya kabar pencopotan rektor Gumilar ini tidak mempengaruhi kegaitan belajar mengajar. (wan/agm)