Mendikbud: Rektor UI Masih Gumilar
Setelah MWA UI Mengeluarkan Surat Pemberhentian RektorRabu, 21 Desember 2011 – 06:04 WIB
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, Rektor UI Gumilar memang pada 2007 diangkat oleh MWA. Dengan demikian, mantan rektor ITS itu mengatakan MWA juga berhak memberhentikan rektor. "Tapi ingat, dulu mengangkatnya melalui SK. Jadi, jika memang terjadi pencopotan, harus didasari dengan SK (surat keputusan, Red). Bukan surat (biasa)," tandasnya.
Terkait posisi MWA UI sendiri, Nuh mengatakan organisasi yang berwenang mengangkat, mengawasi, dan memberhentikan rektor itu masih aktif. Dia mengatakan, setelah UU BHP digugurkan oleh MK, tidak serta merta MWA di lima kampus negeri hilang atau dimatikan juga. "Tetapi ada masa transisi," kata Nuh.
JAKARTA - Kampus Universitas Indonesia (UI) kembali memanas kemarin (20/12). Tepatnya setelah muncul kabar bahwa Majelis Wali Amanah (MWA) UI mengeluarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:35 WIB - Pendidikan
Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB