Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan

Sabtu, 02 November 2024 – 09:45 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan - JPNN.COM
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Mu'ti menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki visi dalam membangun sumber daya manusia unggul diwujudkan melalui pendidikan, yakni dengan mewajibkan belajar selama 13 tahun.

"Memang sekarang kan kita berusaha untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua dan pemberlakuan nanti wajib belajar 13 tahun," ucapnya.

Dia mengungkapkan tiga upaya dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia guna menciptakan pendidikan berkualitas serta mencetak sumber daya manusia unggulan.

Mu'ti menjabarkan upaya pertama terkait sertifikasi guru, yang mana ia menyebutkan belum semua guru di Indonesia memiliki gelar akademik Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). 

Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan membantu para guru untuk mendapatkan ijazah D4 atau S1 melalui beasiswa atau program bantuan pendidikan.

Upaya kedua adalah peningkatan kompetensi guru. Abdul menyebutkan terdapat empat kompetensi guru yang harus dicapai yakni kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi moral.

Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG), salah satunya dengan menambah materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai kepada para calon guru.

Ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru, karena dia menilai bahwa mutu dan kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya. Maka dari itu, Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya tidak ada rencana meniadakan guru honorer.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close