Mendiknas Sebut, Alokasi BOS di DKI Memalukan
Jumat, 30 September 2011 – 21:09 WIB
Adanya putusan MK juga dipastikan tidak akan mempengaruhi postur anggaran APBN Kemdiknas. Karena "wajib membantu" tersebut juga sudah merupakan tugas pemerintah pusat dan daerah. Selain BOS, lanjut Nuh, pemerintah juga membantu infrastruktur.
“Itukan tidak hanya negeri, swasta juga. Jadi, keputusan MK ini jadi suatu hal yang sangat penting. Jika daerah yang melakukan diskriminatif, tidak bisa semena-mena karena ini sudah ada aturannya,” tukasnya. (cha/jpnn)