Meneg BUMN Diminta Beri Sanksi kepada Pertamina
Senin, 23 Februari 2009 – 18:01 WIB
"Kami di sini hanya menanyakan, apakah seorang karyawan BUMN boleh mengirimkan surat kepada lembaga negara? Kalau memang bisa, tolong tunjukkan Keppres-nya (Keputusan Presiden)," tanyanya.
"Kalau memang bisa, berarti Sersan bisa dong menyurati Menhan?" sambung anggota dewan ini.