Menaker Ida: Digitalisasi Bisa Ciptakan Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas
Adapun rinciannya berjenis kelamin laki-laki berjumlah 8,13 juta orang. Sementara itu, berjenis perempuan sebanyak 9,82 juta orang.
Di sisi lain, data menunjukkan sebagian besar penyandang disabilitas bekerja berstatus sebagai pekerja informal.
Sekitar tiga perempat pekerja penyandang disabilitas memiliki pekerjaan informal dalam beberapa tahun terakhir.
Jumlah itu tentu lebih tinggi dari pekerja umum yang persentasenya sebesar 55,7 persen bekerja di sektor informal pada 2019.
Masih berdasarkan data, penyandang disabilitas yang tinggal di pedesaan justru memiliki peluang lebih besar untuk bekerja dibandingkan perkotaan.
Hal itu disebabkan oleh daerah pedesaan memiliki ketersediaan lapangan kerja di sektor tradisional dengan keterampilan rendah.
"Banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor pertanian sebagai pekerja pertanian terampil," kata dia.
"Penyandang disabilitas memiliki lebih sedikit kesempatan untuk dipekerjakan," sambungnya.
Pemerintah melalui kemnaker, lanjut dia, melakukan beberapa upaya untuk menciptakan pasar kerja adaptif bagi penyandang disabilitas.