Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat

Selasa, 10 Desember 2024 – 20:13 WIB
Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat - JPNN.COM
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani surat keputusan bersama pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Jakarta (10/12). Foto: Kemenekraf

Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang menyadarinya. Ini berbeda dengan pemahaman terhadap potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang telah dikenal luas.

“Secara pribadi, secara personal, menganggap bahwa saya bukan ahli, tetapi saya merasa bahwa ekonomi kreatif di Indonesia ini potensinya luar biasa, tetapi belum tergali, sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kami akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami ekonomi kreatif dalam artian yang positif," ujar Tito.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan upaya pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dirinya berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, langkah tersebut harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah.

Mendagri mengimbau seluruh daerah agar bergerak bersama mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

“Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kami sia-siakan,” pungkasnya. (tan/jpnn)


Penandatanganan MoU yang disaksikan oleh seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News