Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menelaah Manfaat Ekstrak Mimba dan Minyak Selasih untuk Produksi Hortikultura, Ternyata...

Rabu, 28 Juli 2021 – 19:58 WIB
Menelaah Manfaat Ekstrak Mimba dan Minyak Selasih untuk Produksi Hortikultura, Ternyata... - JPNN.COM
Salah satu musuh nyata budi daya hortikultura, khususnya buah adalah serangan lalat buah. Foto: Hortikultura

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menginginkan ketersediaan hortikultura di masa pandemi Covid 19 ini tetap terjamin. Pangan harus cukup dan sehat.

Selain itu, kata dia, kualitas produk hortikultura harus mampu berdaya saing. Tak hanya merajai pasar lokal namun juga pasar ekspor.

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengatakan pembentukan kampung hortikultura merupakan upaya untuk mengkonsentrasikan komoditas agar mudah memonitor pencapaian tersebut.

Salah satu musuh nyata budi daya hortikultura, khususnya buah adalah serangan lalat buah. Banyak komoditas buah-buahan yang terhambat ke pasar ekspor dikarenakan keberadaan OPT ini.

Solusi yang dilakukan umumnya dengan pemberian pestisida. Sayangnya dalam beberapa kondisi, pestisida yang diberikan lebih banyak menggunakan pestisida kimiawi ketimbang nabati.

“Kondisi pemakaian pestisida kita cukup memprihatinkan. Cobalah meminimalisir penggunaan pestisida kimiawi. Gunakan pesitisida nabati misalnya mahoni, mimba, atau babandotan yang bagus untuk mengatasi thrips, kutu kebul. Minimal ini bisa dijadikan pencegahan. Kampung-kampung hortikultura ini saya harapkan menggunakan pestisida alami seperti ini,” ujar Prihasto dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan OPT di Kampung Hortikultura Melalui Pemanfaatan Pestisida Nabati, Selasa (27/7).

Bimtek yang diikuti 4.009 melalui kanal youtube dan zoom meeting ini berlangsung interaktif. Tak hanya mengupas keunggulan pestisida alami.

Namun, juga teknis membuat pestisida alami melalui mimba dan selasih.

Direktur Perlindungan Hortikultura, Inti Pertiwi mengatakan pengelolaan ramah lingkungan diatur dengan gamblang pada UU No 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.

Salah satu musuh nyata budi daya hortikultura, khususnya buah adalah serangan lalat buah. Banyak komoditas buah-buahan yang terhambat ke pasar ekspor dikarenakan keberadaan OPT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News