Mengadu ke BEI dan OJK, Amanat KSB Minta IPO Amman Mineral Ditunda
Ery berharap Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO PT AMNT serta tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan untuk dapat merilis prospektus singkat di media maupun melakukan penawaran awal (bookbuilding) sampai dengan seluruh proses laporan pengaduan di atas selesai diproses dan inkrah.
“Dalam waktu dekat Amanat KSB juga akan melakukan gugatan terhadap PT AMNT,” tandasnya.
Untuk diketahui, Amanat KSB juga juga memgrimkan tembusan kepada sejumlah pihak terkait permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT).
Tembusan dikirimkan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD; Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia; Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri ESDM RI.
Kemudian ke Menteri BUMN RI Erick Thohir, Pimpinan Komisi VII DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (dil/jpnn)