Mengadu ke KASN, Istri PNS Asahan Minta Suaminya Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Masih ingat kasus sepasang aparatur sipil negara (ASN) PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, yang ditemukan bugil dan pingsan di mobil.
Kasus yang sempat viral di media ini ternyata belum tuntas meski pelaku pria berinisial Z (37) dan wanita berinisial H (39) sudah diputus bersalah dan tengah menjalani hukuman penjara.
Pasalnya, baik Z maupun H masih dipekerjakan sebagai PNS. Keduanya hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat dari instansi di mana mereka bekerja.
Keputusan ini rupanya tidak diterima Astri Marini, istri Z alias Zulkifli. Dengan didampingi adiknya Zulham, dan beberapa keluarga, sengaja terbang ke Jakarta mendatangi Kantor KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) minta keadilan.
Kepada JPNN.com, Kamis (5/11), Zulham yang merupakan adik Astri menceritakan, alasan mendatangi KASN karena di Kabupaten Asahan tidak mendapatkan keadilan. Astri tidak terima bila suaminya hanya diberikan hukuman penurunan pangkat.
Bagi Astri, sanksi itu tidak sebanding dengan dampak buruk yang ditimbulkan. Selain sudah mempermalukan keluarga besar, juga merusak mental psikologis anak-anak Astri dan Zulkifli.
"Kakak gak terima dengan keputusan Inspektorat Kabupaten Asahan. Ibu kami juga sudah datangi bupati minta keadilan. Kami juga sudah ke Disdik, BKD, tetapi sia-sia. Alasannya keputusan itu sesuai hasil konsultasi virtual dengan KASN 14 hari lalu," terangnya.
Karena tidak dapat keadilan itu, lanjutnya, mereka datangi KASN untuk mendapatkan petunjuk. Mereka juga ingin memastikan apakah benar sanksi penurunan pangkat sesuai rekomendasi KASN.