Mengagetkan, Perwakilan Polres Manggarai Barat Membawa Simbol Adat ke Keluarga Korban
jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Petrus Selestinus mengatakan Perwakilan Polres Manggarai Barat (Mabar) pada tanggal 13 April 2020 malam, secara adat mendatangi Keluarga Korban (Edo Menso, dkk), di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Hal ini, menurut Petrus, buntut peristiwa kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Polres Mabar terhadap sekelompok anak muda (Edo Mense dkk) di Labuhan Bajo tanggal 11 April 2020.
“Kedatangan perwakilan Polres Mabar, dengan membawa simbol-simbol adat Manggarai Barat terkait peristiwa kekerasan fisik terhadap Edo Menso dkk, tentu mengagetkan semua pihak karena hal ihwal demikian jarang terjadi. Dan, ini bukti pengakuan dan penghormatan aparat penegak hukum terhadap budaya dimana mereka berpijak,” kata Petrus Selestinus dalam keterangan persnya, Rabu (15/4/2020).
Selaku Praktisi Hukum, kata Petrus, ini sesuatu yang surprise dan jangan dipandang sebagai hal negatif karena Polri di dalam menjalankan tugasnya pun oleh KUHAP diwajibkan menjunjung tinggi hukum yang belaku. Termasuk hukum adat dimana dia berpijak.
“Pepatah lama mengatakan dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung, ini terjadi,” ucap Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini.
Pendekatan Budaya Hukum
Terlepas dari urgensi dan relevansinya dengan persoalan kekerasan fisik yang dialami Edo Mense dkk, yang perkaranya sedang ditangani Polres Mabar, namun satu hal yang perlu digarisbawahi adalah sikap Kapolres Manggarai Barat memilih pendekatan secara budaya kepada pihak korban, sebagai suatu sikap yang sudah lama nyaris terdengar.
Menurut Petrus, ada dua pendekatan sekaligus yang hendak diterobos oleh Kapolres Mabar. Yaitu secara hukum nasional memproses hukum anak buahnya dan secara kultur atau adat Manggarai, ia mengutus perwakilannya datang untuk meminta penyelesaian secara adat dan minta maaf.