Mengakali Mesin ATM, Bisa Raup Rp 1,9 M
jpnn.com - JAKARTA - Unit 4 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pengangguran berinisial NKM alias ALF (43) di sebuah rumah makan di Tanjung Karang, Bandar Lampung. NKM adalah pelaku pencurian uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, NKM sudah beberapa kali beraksi. Salah satunya di sebuah toko modern di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Agustus lalu.
Modus yang digunakan NKM adalah mengganjal uang yang akan keluar dari mesin ATM dengan tangannya. Ternyata, NKM mengganjal uang yang akan keluar untuk mengakali sensor di mesin ATM.
"Tersangka NKM berkali-kali melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM bermerek Hyosung. Tujuan tersangka menahan dengan tangan agar tidak melewati sensor yang ada pada mesin ATM," ujar Budi di Resmob Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
Karenanya, NKM bisa menarik uang tanpa mengurangi saldo di rekeningnya. "Sehingga dengan otomatis ATM tersangka keluar dan saldo yang ada di ATM tidak terdebit atau berkurang," sambung Budi.
Dari penelusuran polisi, NKM merupakan nasabah di BCA. Sedangkan modus itu diketahui dari situs pencarian Google.
"Dia mengambil uang hingga ratusan kali. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,9 milyar," jelas Budi.
Uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk membeli mobil Pajero dan handpone Samsung S7. "Uangnya tinggal sisa Rp 15.761.600 juta," tutur Budi